Mungkin lucu kedengarannya, kalau
seorang “penjual” justru menghimbau
“pembeli” nya agar tidak membeli
barang yang dijual dalam jumlah banyak. Bukankah pembelian dari barang tersebut
akan memberikan keuntungan yang berlipat ganda bagi si “penjual”? Lalu, mengapa hal ini justru tidak di lakukan? Apakah si
“Penjual” tidak menginginkan
keuntungan?
Ilustrasi ini nampaknya cocok jika
kita hadapakan pada keadaan PT. PLN (Persero) sebagai “Penjual” energi listrik saat ini. Mengapa tidak? PT. PLN (Persero)
sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memproduksi dan memasok
energi listrik untuk masyarakat justru selalu menghimbau kepada para masyarakat
sebagai “Pembeli” barang dagangannya untuk selalu hemat dalam penggunaan energi
listrik. Padahal kalau kita berkiblat pada “hukum dagang”, PT. PLN (Persero)
justru seharusnya menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan energi listrik
secara massive, karena keadaan ini nantinya akan memberikan keuntungan yang
besar untuk kesehjahteraan perusahaan itu sendiri. Namun, fakta yang ada
tidaklah demikian. Himbauan demi himbauan untuk berhemat dalam penggunaan
listrik masih saja gencar dilakukan.
3 Fakta yang harus kita ketahui,
mengapa Berhemat dalam Penggunaan Listrik Perlu dan Harus dilakukan?
Penghematan
akan sangat membantu PLN untuk menjamin kesinambungan pasokan listrik.
Sampai saat ini masih terdapat
kesenjangan (perbedaan) antara Biaya Produksi Listrik dengan harga jual ke
pelanggan. Salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi biaya produksi listrik
adalah harga Bahan Bakar, dimana PLN harus membeli bahan bakar untuk pembangkit
listrik dengan harga yang mengikuti mekanisme pasar. Sementara itu, Harga jual
PLN ( Regulated). PLN tidak bisa menaikkan harga jual listrik tanpa persetujuan
Pemerintah dan lembaga Legislatif (DPR). Sebab harga jual listrik diatur dalam
Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Dengan
kondisi yang demikian, PLN mengambil pilihan untuk melakukan efisiensi dan
penghematan internal perusahaan, dibarengi dengan himbauan dan ajakan kepada
pelanggan untuk benar-benar hemat listrik.
Membantu
Pemerintah Mengurangi Alokasi Subsidi Listrik
Selama ini negara masih mensubsidi
selisih biaya produksi listrik, karena tarif listrik yang dikenakan ke
pelanggan masih jauh di bawah harga produksi. Sayangnya jumlah subsidi
terbatas. Dengan kenaikan harga Bahan Bakar pembangkit PLN yang sangat
fluktuatif . Tentunya, subsidi listrik yang melonjak sangat membebani anggaran
keuangan Pemerintah (APBN). Padahal yang perlu disubsidi Pemerintah tak hanya
listrik, tapi ada sektor lain yang jauh lebih penting seperti Pendidikan,
Kesehatan Masyarakat dan sektor pembangunan lainnya. Nah, apabila setiap
pelanggan PLN secara nyata benar-benar melakukan penghematan pemakaian listrik,
maka akan sangat membantu Pemerintah mengurangi alokasi Subsidi listrik untuk
dialihkan ke sektor pembangunan lainnya yang juga lebih penting bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menyeimbangkan
Pasokan Listrik dengan Kebutuhan Akan Listrik
Adanya ketidakseimbangan antara
pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan yang lebih cepat meningkat dibandingkan
dengan kemampuan PLN dalam menyediakan pembangkit listrik. Untuk membangun
pembangkit listrik jenis PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) berkapasitas 2 x
100 MW – seperti PLTU Tarahan – membutuhkan waktu paling cepat 3 (tiga) tahun,
baru bisa beroperasi. Ini diluar waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan
persiapan, seperti penyediaan dan pembebasan lahan. Sedangkan setiap tahun
pertumbuhan konsumsi listrik terus menanjak. Itulah sebabnya masyarakt dihimbau
untuk senantiasa bijak dan hemat dalam penggunaan listrik. Hal ini dimaksudkan
untuk menjaga keseimbangan antara penyediaan pasokan listrik dengan pertumbuhan
konsumsi listrik masyarakat sehingga kesinambungan pasokan listrik lebih
terjamin.
Sumber : plnbalikpapan.com
Sumber Gambar :
lampuled.garasimama.com
Tidak ada komentar:
Ngabei Comment Box...